Mekanisme Pemenuhan Standar

Standar Pembimbingan Kemahasiswaan

  1.     Memiliki pedoman dan kriteria pembimbingan kemahasiswaan.
  2.     Membentuk Tim Pembimbing Kemahasiswaan.
  3.     Menyelenggarakan pelatihan pembimbingan kemahasiswaan tingkat dasar
  4.     Menyediakan sarana yang dibutuhkan secara memadai.
  5.     Memiliki jadwal latihan / pertemuan / diskusi.
  6.     Menyelenggarakan workshop / seminar / simposium sesuai dengan kebutuhan

Standar Kegiatan dan Proses Pembimbingan

  1.     Proses pembimbingan kemahasiswaan secara periodik dan terjadwal dilakukan oleh dosen pembimbing yang ditunjuk.
  2.     Pembimbingan dilakukan melalui beberapa cara, antara lain diskusi rutin, latihan rutin, simulasi, dan penugasan.

Standar Fasilitas KegiatanFasilitas kegiatan kemahasiswaan meliputi:

  1.     Memiliki tempat ibadah yang dilengkapi dengan fasilitas diskusi  yang memadai.
  2.     Masing-masing lembaga, unit, dan club kegiatan kemahasiswaan memiliki kantor yang representatif.
  3.     Pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi dan yang  tidak mampu.
  4.     Memiliki  kantin.
  5.     Menyediakan bahan-bahan informasi tentang bursa kerja minimal satu tahun satu kali, dan mengumumkan formasi kerja di papan pengumuman.
  6.     Menyediakan papan-papan informasi kegiatan kemahasiswaan.