Standar Kegiatan Kemahasiswaan

DeskripsiKegiatan kemahasiswaan merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa kearah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. Dimana kegiatan kemahasiswaan terdiri atas kegiatan kurikuler yaitu kegiatan akademik yang meliputi kuliah, pertemuan kelompok kecil (seminar, diskusi, response), bimbingan penelitian, praktikum, tugas mandiri, belajar mandiri, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (kuliah kerja lapangan). Kegiatan ekstrakurikuler, yaitu kegiatan kemahasiswaan yang meliputi penalaran dan keilmuaan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa, dan bakti sosial bagi masyarakat.

 

Template LPJ

Untuk kepentingan membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), berikut ini telah dibuatkan sebuah template dokumen (.dotx) yang dapat digunakan untuk kepentingan tersebut. Harapannya semua Kegiatan kemahasiswaan dapat menggunakan format yang sama khususnya pada susunan isi.

Silahkan ditambahkan hal-hal yang perlu untuk ditambahkan pada dokumen LPJ tersebut, akan tetapi tidak mengurangi komponen yang telah ditentukan.

File Pendukung: 

Elemen Standar Kegiatan Kemahasiswaan

  1. Kegiatan kemahasiswaan diorientasikan untuk mewujudkan generasi yang bertaqwa, cerdas, kritis, santun, bermoral, demokratis, bertanggungjawab dan memiliki daya saing, Visi-Misi  ini diturunkan ke dalam kegiatan pembimbingan kemahasiswaan, baik kegiatan yang bersifat rutin maupun kegiatan yang bersifat insidental.
  2. Program kegiatan disusun melalui musyawarah atau rapat kerja kemahasiswaan yang melibatkan pengurus organisasi kemahasiswaan, dosen pembimbing/pendamping,dan pihak yang berkompeten.
  3. Kegiatan kemahasiswaan diarahkan untuk mendukung pencapaian standar kompetensi lulusan.
  4. Kegiatan kemahasiswaan mengacu kepada kegiatan yang mempunyai nilai kompetisi, baik tingkat lokal, maupun nasional.
  5. Kegiatan kemahasiswaan dimaksudkan dapat mengakomodasi minat dan bakat yang dimiliki mahasiswa, dapat meningkatkan prestasi, dan dapat meningkatkan kesejahteraan mahasiswa.
  6. Target kegiatan kemahasiswaan adalah terrealisasi kegiatan yang dapat menghasilkan  generasi yang bertaqwa, cerdas, kritis, santun, bermoral, demokratis, bertanggungjawab dan memiliki daya saing.
  7. Pembimbingan kepada mahasiswa dilakukan oleh pembina.
  8. Dosen yang menjadi pembimbing mahasiswa dipilih sesuai dengan kompetensi dosen pada bidang kegiatan kemahasiswaan yang dikembangkan.
  9. Pembimbing kegiatan kemahasiswaan dapat juga diambilkan dari mahasiswa senior yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.
  10. Pembimbingan kepada mahasiswa ditetapkan dengan SK Ketua, dengan masa tugas pembimbingan selama satu tahun.
  11. Fasilitas kegiatan kemahasiswaan disediakan oleh Perguruan Tinggi disesuaikan dengan tingkat penyelenggaraan kegiatan tersebut. Fasilitas yang disediakan berupa :
  • Sarana prasarana fisik, meliputi tempat, perlengkapan, dan sarana prasarana penunjang lainnya.
  • Pembiayaan kegiatan yang dinyatakan dalam proposal

Standar Mutu Kegiatan

Deskripsi

Mutu Kegiatan merupakan acuan kegiatan kemahasiswaan dalam melakukan kegiatan â€" kegiatan yang akan dilaksanakan. Kegiatan kemahasiswaan merupakan bagian penting dalam pengembangan STIKI, karena performa mahasiswa akan menjadi tolok ukur keberhasilan proses pembelajaran dan pengajaran. Panduan standar kemahasiswaan akan memberi arah pelaksanaan proses pengembangan kegiatan kemahasiswaan yang mampu memberikan kontribusi bagi penciptaan citra positif perguruan tinggi.

Elemen Standar

  1. Penalaran
    1. Penyelenggaraan pelatihan/workshop kepemimpinan untuk mahasiswa minimal satu tahun satu kali.
    2. Penyelenggaraan pelatihan/workshop kewirausahaan untuk mahasiswa minimal satu tahun satu kali.
    3. Penyelenggaraan pelatihan/workshop penelitian dan karya ilmiah setiap satu semester satu kali.
    4. Penyelenggaraan kajian mahasiswa secara reguler (bulanan).
    5. Penyelenggaraan pembimbingan kelompok-kelompok mahasiswa untuk menghasilkan karya ilmiah secara regular.
    6. Penyelenggaraan pengembangan inovasi mahasiswa secara periodik.
  2. Minat Bakat dan Kegemaran
    1. Penyelenggaraan kegiatan untuk peningkatan dan pengembangan minat bakat bagi mahasiswa di bidang Olahraga, Seni, Jaringan, Hardware, Software, Bahasa Inggris, dan pencinta alam secara teragenda.
    2. Memiliki club-club yang mewadahi minat bakat dan kegemaran mahasiswa.
    3. Memiliki program kerja dari masing-masing club yang mewadahi minat bakat dan kegemaran mahasiswa.
    4. Memiliki target pencapaian program kerja dari masing-masing club.
  3. Organisasi
    1. Ada buku Pedoman Organisasi Kemahasiswaan.
    2. Buku Pedoman Organisasi Kemahasiswaan berisi antara lain ketentuan dan peraturan tentang keberadaan organisasi mahasiswa , hak dan kewajiban anggota organisasi kemahasiswaan, pembimbingan, pendanaan, masa kepengurusan, dan lain-lain.
    3. Masing-masing organisasi kemahasiswaan memiliki visi, misi, dan tujuan organisasi kemahasiswaan yang diturunkan dari visi, misi,dan tujuan Bidang Kemahasiswaan STIKI.
    4. Masing-masing organisasi kemahasiswaan memiliki program kerja/kegiatan yang disusun setiap periode kepengurusan.
    5. STIKI menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk kesekretariatan guna menunjang kegiatan organisasi kemahasiswaan di masing-masing , jurusan, dan program studi.
  4. Kesejahteraan dan Bakti Sosial
    1. Melakukan kegiatan bakti-sosial secara terencana dan periodik, dan secara insidental dalam merespons situasi terkini.
    2. Menyediakan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu dengan rasio jumlah keseluruhan mahasiswa banding mahasiswa yang menerima beasiswa dari STIKI minimal 50 : 1.
    3. Memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang berprestasi pada tingkat lokal, nasional, dan regional, berupa pengurangan atau pembebasan biaya kuliah secara berjenjang.
  5. Keagamaan
    1. Memiliki unit kegiatan Kerohanian.
    2. Menyelenggarakan kegiatan peringatan hari besar agama.
    3. Menyelenggarakan kegiatan keagamaan lainnya.

Mekanisme Pemenuhan Standar

Standar Pembimbingan Kemahasiswaan

  1.     Memiliki pedoman dan kriteria pembimbingan kemahasiswaan.
  2.     Membentuk Tim Pembimbing Kemahasiswaan.
  3.     Menyelenggarakan pelatihan pembimbingan kemahasiswaan tingkat dasar
  4.     Menyediakan sarana yang dibutuhkan secara memadai.
  5.     Memiliki jadwal latihan / pertemuan / diskusi.
  6.     Menyelenggarakan workshop / seminar / simposium sesuai dengan kebutuhan

Standar Kegiatan dan Proses Pembimbingan

  1.     Proses pembimbingan kemahasiswaan secara periodik dan terjadwal dilakukan oleh dosen pembimbing yang ditunjuk.
  2.     Pembimbingan dilakukan melalui beberapa cara, antara lain diskusi rutin, latihan rutin, simulasi, dan penugasan.

Standar Fasilitas KegiatanFasilitas kegiatan kemahasiswaan meliputi:

  1.     Memiliki tempat ibadah yang dilengkapi dengan fasilitas diskusi  yang memadai.
  2.     Masing-masing lembaga, unit, dan club kegiatan kemahasiswaan memiliki kantor yang representatif.
  3.     Pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi dan yang  tidak mampu.
  4.     Memiliki  kantin.
  5.     Menyediakan bahan-bahan informasi tentang bursa kerja minimal satu tahun satu kali, dan mengumumkan formasi kerja di papan pengumuman.
  6.     Menyediakan papan-papan informasi kegiatan kemahasiswaan.

Manajemen Pengendalian Standar

Pengendalian Input

Pengendalian input dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:

  1. Tahap rekrutmen mahasiswa baru.

    Tahap rekrutmen mahasiswa baru menjadi awal yang sangat penting dalam rangka pengendalian standar. Rekrutmen mahasiswa baru harus menghasilkan calon-calon mahasiswa yang kompeten, terampil, dan berprestasi. Mahasiswa yang diterima setidaknya memenuhi rasio jumlah pendaftar banding jumlah yang diterima minimal 1.2 : 1, yang akan dinaikkan secara bertahap sampai menjadi rasio ideal yaitu 1.5 : 1.

    Rekrutmen mahasiswa meliputi kegiatan promosi, pendaftaran,dan test seleksi, dan pengumuman diterima / tidak diterima. Materi test seleksi harus memenuhi uji validitas dan reliabilitas soal, dan ditinjau dan dievaluasi sekali dalam setiap tahun.

  2. Tahap rekrutmen mahasiswa oleh organisasi dan kelompok kegiatan kemahasiswaan

    Rekrutmen mahasiswa oleh organisasai dan atau kelompok kegiatan kemahasiswaan berawal dari kegiatan orientasi kampus ( Bimbingan Mahasiswa Baru), selama proses pendidikan dan event-event tertentu yang didesain organisasi kemahasiswaan untuk melakukan rekrutmen anggota baru.

Pengendalian Proses

Pengendalian proses kegiatan kemahasiswaan dilakukan melalui monitoring selama proses berlangsung. Sedang evaluasi dilakukan terhadap kinerja pemenuhan standar yang dilakukan setiap akhir proses pemenuhan standar pada masing-masing sasaran mutu. Untuk maksud itu, dibentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kemahasiswaan oleh Ketua. Tim Monitoring dan Evaluasi ini bertanggung jawab kepada Ketua  sesuai dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut.

Monitoring dilakukan sejak tahap penyusunan sampai pada pelaksanaan program. Sedangkan evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan untuk mengetahui kesesuaian kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan.  Hasil monitoring dan evaluasi di pergunakan sebagai masukan bagi penyusunan program untuk tahun – tahun berikutnya. Jika terjadi penyimpangan dari standar yang ditetapkan, maka dapat menghentikan kegiatan atau program yang sedang berlangsung, baik sementara maupun secara tetap.

Setiap program yang dilaksanakan dilaporkan kepada Ketua paling lambat 2 (dua) minggu setelah kegiatan berakhir. Laporan kegiatan mencakup uraian kegiatan, pembiayaan, dan pencapaian tujuan dan target kegiatan yang telah dinyatakan dalam proposal.

Pengendalian Hasil (Output)

Pengendalian hasil (output) dipergunakan untuk mengukur tingkat pencapaian pelaksanaan standar yang selanjutnya digunakan sebagai bahan evaluasi yang minimal dilakukan sekali dalam satu tahun akademik.Pengendalian hasil ini meliputi :

  1. Perilaku Mahasiswa
    • Memiliki Sopan Santun
    • DispilinKerja Keras
  2. IPK Mahasiswa
    • Lebih dari 30% mahasiswa memiliki IPK = 3,0
    • Jumlah mahasiswa drop-out = 2%
  3. Pembimbingan kemahasiswaan
    • Kepuasaan pembimbing kegiatan kemahasiswaan meningkat.
    • Hubungan dan kerjasama yang baik antara dosen pembimbing dan organisasi / kelompok kegiatan kemahasiswaan yang dibimbing.
    • Tugas pembimbingan menjadi pekerjaan mulia dan menyenangkan.
    • Jumlah minat menjadi dosen pembimbing kegiatan kemahasiswaan meningkat dari tahun ke tahun.
  4. Institusi
    • Keberhasilan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas lulusan, akreditasi program studi, akreditasi institusi, dan ranking perguruan tinggi bermutu pada tingkat nasional dan regional.
    • Keberhasilan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan meningkatkan kepercayaan stakeholders terhadap institusi, dan membuka peluang bagi institusi untuk menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan tinggi