DeskripsiKegiatan kemahasiswaan merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa kearah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. Dimana kegiatan kemahasiswaan terdiri atas kegiatan kurikuler yaitu kegiatan akademik yang meliputi kuliah, pertemuan kelompok kecil (seminar, diskusi, response), bimbingan penelitian, praktikum, tugas mandiri, belajar mandiri, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (kuliah kerja lapangan). Kegiatan ekstrakurikuler, yaitu kegiatan kemahasiswaan yang meliputi penalaran dan keilmuaan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa, dan bakti sosial bagi masyarakat.
Â
Untuk kepentingan membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), berikut ini telah dibuatkan sebuah template dokumen (.dotx) yang dapat digunakan untuk kepentingan tersebut. Harapannya semua Kegiatan kemahasiswaan dapat menggunakan format yang sama khususnya pada susunan isi.
Silahkan ditambahkan hal-hal yang perlu untuk ditambahkan pada dokumen LPJ tersebut, akan tetapi tidak mengurangi komponen yang telah ditentukan.
Deskripsi
Mutu Kegiatan merupakan acuan kegiatan kemahasiswaan dalam melakukan kegiatan â€" kegiatan yang akan dilaksanakan. Kegiatan kemahasiswaan merupakan bagian penting dalam pengembangan STIKI, karena performa mahasiswa akan menjadi tolok ukur keberhasilan proses pembelajaran dan pengajaran. Panduan standar kemahasiswaan akan memberi arah pelaksanaan proses pengembangan kegiatan kemahasiswaan yang mampu memberikan kontribusi bagi penciptaan citra positif perguruan tinggi.
Elemen Standar
Standar Pembimbingan Kemahasiswaan
Standar Kegiatan dan Proses Pembimbingan
Standar Fasilitas KegiatanFasilitas kegiatan kemahasiswaan meliputi:
Pengendalian Input
Pengendalian input dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:
Tahap rekrutmen mahasiswa baru menjadi awal yang sangat penting dalam rangka pengendalian standar. Rekrutmen mahasiswa baru harus menghasilkan calon-calon mahasiswa yang kompeten, terampil, dan berprestasi. Mahasiswa yang diterima setidaknya memenuhi rasio jumlah pendaftar banding jumlah yang diterima minimal 1.2 : 1, yang akan dinaikkan secara bertahap sampai menjadi rasio ideal yaitu 1.5 : 1.
Rekrutmen mahasiswa meliputi kegiatan promosi, pendaftaran,dan test seleksi, dan pengumuman diterima / tidak diterima. Materi test seleksi harus memenuhi uji validitas dan reliabilitas soal, dan ditinjau dan dievaluasi sekali dalam setiap tahun.
Rekrutmen mahasiswa oleh organisasai dan atau kelompok kegiatan kemahasiswaan berawal dari kegiatan orientasi kampus ( Bimbingan Mahasiswa Baru), selama proses pendidikan dan event-event tertentu yang didesain organisasi kemahasiswaan untuk melakukan rekrutmen anggota baru.
Pengendalian Proses
Pengendalian proses kegiatan kemahasiswaan dilakukan melalui monitoring selama proses berlangsung. Sedang evaluasi dilakukan terhadap kinerja pemenuhan standar yang dilakukan setiap akhir proses pemenuhan standar pada masing-masing sasaran mutu. Untuk maksud itu, dibentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kemahasiswaan oleh Ketua. Tim Monitoring dan Evaluasi ini bertanggung jawab kepada Ketua sesuai dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut.
Monitoring dilakukan sejak tahap penyusunan sampai pada pelaksanaan program. Sedangkan evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan untuk mengetahui kesesuaian kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil monitoring dan evaluasi di pergunakan sebagai masukan bagi penyusunan program untuk tahun – tahun berikutnya. Jika terjadi penyimpangan dari standar yang ditetapkan, maka dapat menghentikan kegiatan atau program yang sedang berlangsung, baik sementara maupun secara tetap.
Setiap program yang dilaksanakan dilaporkan kepada Ketua paling lambat 2 (dua) minggu setelah kegiatan berakhir. Laporan kegiatan mencakup uraian kegiatan, pembiayaan, dan pencapaian tujuan dan target kegiatan yang telah dinyatakan dalam proposal.
Pengendalian Hasil (Output)
Pengendalian hasil (output) dipergunakan untuk mengukur tingkat pencapaian pelaksanaan standar yang selanjutnya digunakan sebagai bahan evaluasi yang minimal dilakukan sekali dalam satu tahun akademik.Pengendalian hasil ini meliputi :