Elemen Standar Kegiatan Kemahasiswaan

8. March 2011 - 7:57 sugeng
  1. Kegiatan kemahasiswaan diorientasikan untuk mewujudkan generasi yang bertaqwa, cerdas, kritis, santun, bermoral, demokratis, bertanggungjawab dan memiliki daya saing, Visi-Misi  ini diturunkan ke dalam kegiatan pembimbingan kemahasiswaan, baik kegiatan yang bersifat rutin maupun kegiatan yang bersifat insidental.
  2. Program kegiatan disusun melalui musyawarah atau rapat kerja kemahasiswaan yang melibatkan pengurus organisasi kemahasiswaan, dosen pembimbing/pendamping,dan pihak yang berkompeten.
  3. Kegiatan kemahasiswaan diarahkan untuk mendukung pencapaian standar kompetensi lulusan.
  4. Kegiatan kemahasiswaan mengacu kepada kegiatan yang mempunyai nilai kompetisi, baik tingkat lokal, maupun nasional.
  5. Kegiatan kemahasiswaan dimaksudkan dapat mengakomodasi minat dan bakat yang dimiliki mahasiswa, dapat meningkatkan prestasi, dan dapat meningkatkan kesejahteraan mahasiswa.
  6. Target kegiatan kemahasiswaan adalah terrealisasi kegiatan yang dapat menghasilkan  generasi yang bertaqwa, cerdas, kritis, santun, bermoral, demokratis, bertanggungjawab dan memiliki daya saing.
  7. Pembimbingan kepada mahasiswa dilakukan oleh pembina.
  8. Dosen yang menjadi pembimbing mahasiswa dipilih sesuai dengan kompetensi dosen pada bidang kegiatan kemahasiswaan yang dikembangkan.
  9. Pembimbing kegiatan kemahasiswaan dapat juga diambilkan dari mahasiswa senior yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.
  10. Pembimbingan kepada mahasiswa ditetapkan dengan SK Ketua, dengan masa tugas pembimbingan selama satu tahun.
  11. Fasilitas kegiatan kemahasiswaan disediakan oleh Perguruan Tinggi disesuaikan dengan tingkat penyelenggaraan kegiatan tersebut. Fasilitas yang disediakan berupa :
  • Sarana prasarana fisik, meliputi tempat, perlengkapan, dan sarana prasarana penunjang lainnya.
  • Pembiayaan kegiatan yang dinyatakan dalam proposal