BAB VIII PENYAMPAIAN PENDAPAT
Pasal 11
- Setiap mahasiswa berhak menyampaikan pendapat di dalam kampus, baik secara lisan maupun tertulis;
- Penyampaian pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas tidak boleh mengganggu kegiatan tridharma perguruan tinggi dan kegiatan lainnya yang ada di Sekolah Tinggi;
- Penyampaian pendapat di luar kampus, di samping berpedoman pada peraturan tata tertib yang berlaku di Sekolah Tinggi, juga tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 12
- Setiap penyampaian pendapat sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 ayat (1) harus diberitahukan kepada Pembantu Ketua III, selambat lambatnya dalam tempo 2 x 24 jam sebelum penyampaian pendapat dilaksanakan;
- Mahasiswa yang akan menyampaikan pendapat harus menyebutkan :
- Organisasi/forum pelaksana;
- Penanggung jawab pelaksana dan koordinator lapangan;
- Kepada siapa ditujukan;
- Tempat dan waktu penyampaian pendapat;
- Substansi persoalan;
- Sarana yang digunakan;
- Perkiraan jumlah peserta.
- Mahasiswa yang menyampaikan pendapat harus bersikap sopan, tertib, tidak merusak sarana dan prasarana kampus, serta sarana dan prasarana umum lainnya dengan tetap menjaga nama baik Sekolah Tinggi.
Pasal 13
- Pembantu Ketua III perlu segera menanggapi penyampaian pendapat sesuai dengan pemberitahuan yang telah disampaikan;
- Pengambilan keputusan terhadap tuntutan yang disampaikan dalam penyampaian pendapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) di atas dilakukan sedemikian rupa, sejauh tidak bertentangan dengan kaidah yang berlaku di Sekolah Tinggi.
- Printer-friendly version
- 2824 reads
Main menu
STIKI Basketball League 2023

Basket merupakan olahraga yang sedang marak digemari dikalangan siswa-siswi SMA / SMK saat ini. Kegiatan ini merupakan salah satu wadah yang digunakan dengan maksud untuk mencari bibit-bibit yang...
PEREKRUTAN ANGGOTA MUDA 2022 "SATU...

Organisasi merupakan sekelompok manusia yang saling bekerja sama dalam suatu proses untuk mencapai tujuan bersama. Untuk membuat suatu organisasi menjadi berkembang memerlukan proses demi proses...
Malam Keakraban Dan Rembug DKV

Himpunan Mahasiswa Prodi Desain Komunikasi Visual STIKI Malang (HIMPERIAL) dibawah naungan Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia memiliki beberapa visi misi yang didalamnya...
BRAVO BYTE

UKM BYTE sebagai salah satu UKM yang mewadahi minat dan bakat mahasiswa dibidang olahraga bola basket. UKM BYTE adalah sebuah UKM untuk mahasiswa yang nantinya menjadi seorang...
Kegiatan UKM dan BEM
Byte
-
17 Dec 2022 - 10:30 to 25 Feb 2023 - 10:30
-
11 Nov 2022 - 07:00 to 13 Nov 2022 - 09:00
Komunitas Mahasiswa Pecinta Seni (Kompeni)
-
3 Dec 2022 - 07:00 to 4 Dec 2022 - 21:30
-
1 Oct 2022 - 07:00 to 21:30
-
11 Sep 2022 - 15:30 to 21:00
Himpunan mahasiswa DKV
-
12 Nov 2022 - 16:00
Kepak Elang (KE)
-
11 Nov 2022 - 14:00 to 14 Nov 2022 - 12:00
Ikatan Mahasiswa Kristen Katholik (IMAKRISKA)
-
7 Oct 2022 - 08:00 to 8 Oct 2022 - 12:00
BEM
-
31 Aug 2022 - 10:00 to 1 Sep 2022 - 14:00
-
31 Aug 2022 - 10:00 to 1 Sep 2022 - 14:00
STIKI Computer Networking (SceN)
-
6 Aug 2022 - 06:00 to 7 Aug 2022 - 12:00