BAGIAN PERTAMA Definisi Organisasi Kemahasiswaan
Pasal 21
- Organisasi kemahasiswaan Sekolah Tinggi adalah wadah pengembangan diri kearah perluasan wawasan, peningkatan keilmuan dan bakat.
- Organisasi Kemahasiswaan di STIKI adalah wadah kokurikuler dan ekstrakurikuler yang merupakan bagian terpadu dari sarana pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dalam memperkaya kebudayaan nasional;
- Sifat organisasi kemahasiswaan dapat berupa organisasi keilmuan, keprofesian, olah raga, seni dan budaya, pengembangan penalaran/ intelektual dan kemasyarakatan;
- Kegiatan kokurikuler yang dimaksud pada ayat (2) pasal ini adalah kegiatan kemahasiswaan berdasarkan pada penalaran keprofesian atau keilmuan sesuai dengan program studi;
Kegiatan ekstrakurikuler yang dimaksud pada ayat (2) pasal ini adalah kegiatan kemahasiswaan berdasarkan bakat, minat dan penalaran.
- Printer-friendly version
- 4773 reads
Main menu
Event Musik "Prove The Power"
KOMPENI adalah sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang seni, dengan fokus utama pada fotografi, desain, dan musik. Saat ini kompeni telah melakukan kegiatan untuk meningkatkan...
“Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa...
Dunia perkuliahan ibarat lautan luas yang penuh misteri. Di tepi pantai, mahasiswa baru bersiap menaiki kapal untuk memulai perjalanan mereka di lautan ilmu pengetahuan dan pengalaman. Lautan ini...
Dakwah Sosial 2024
Berbagi kebaikan adalah nilai yang mendasar dalam kehidupan manusia. Kegiatan ini
mencerminkan rasa empati, belas kasih, dan kepedulian terhadap sesama. Kemudian
didalamnya...
Brawnation 3x3 2024
UKM Byte adalah salah satu UKM dibawah bidang kerja Kemahasiswaan. Bidang kerja dari UKM ini adalah seputar olahraga basket.
Dalam rangka meraih prestasi bola basket...