You are here
Home ›Peraturan Kemahasiswaan
PERATURAN
SEKOLAH TINGGI INFORMATIKA & KOMPUTER INDONESIA
No . 182/ KMH.11/ STIKI/ SK/ IV/ 2009
Tentang
TATA TERTIB KEHIDUPAN KEMAHASISWAAN DI STIKI
KETUA SEKOLAH TINGGI INFORMATIKA & KOMPUTER INDONESIA (STIKI) :
Menimbang : a. Bahwa mahasiswa Sekolah Tinggi Informatika & Komputer Indonesia, seyogyanya mencerminkan sikap ilmiah, tertib, santun, dan terpuji sesuai dengan norma dan etika akademik serta kehidupan kampus dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional;
b. Bahwa untuk menciptakan kondisi kehidupan kampus sebagaimana dimaksud huruf a, maka Sekolah Tinggi Informatika & Komputer Indonesia harus mempunyai ketentuan tentang Tata Tertib Kehidupan Kemahasiswaan di Kampus;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas, maka perlu ditetapkan Tata Tertib Kehidupan Kemahasiswaan Sekolah Tinggi melalui Keputusan Ketua.
Mengingat : 1. Undang Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika;
2. Undang Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika;
3. Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum;
4. Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
6. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/ U/ 1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi;
7. Peraturan STIKI Nomor : 090/ BAU.17/ STIKI/ S/ II/ 2009 tentang STATUTA STIKI.
Memperhatikan : Keputusan rapat Senat Sekolah Tinggi Informatika & Komputer Indonesia pada tanggal : 23 April 2009
MEMUTUSKAN
Menetapkan : PERATURAN TATA TERTIB KEHIDUPAN KEMAHASISWAAN SEKOLAH TINGGI INFORMATIKA & KOMPUTER INDONESIA
- BAB I KETENTUAN UMUM
- BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
- BAB III RUANG LINGKUP
- BAB IV PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
- BAB IX PENGHARGAAN
- BAB V LARANGAN
- BAB VI PENYELENGGARAAN KEGIATAN KEMAHASISWAAN
- BAB VII PENGGUNAAN SARANA DAN PRASARANA
- BAB VIII PENYAMPAIAN PENDAPAT
- BAB X KETENTUAN SANKSI
- BAB XI ORGANISASI KEMAHASISWAAN
- BAB XII KETENTUAN PENUTUP
- Printer-friendly version
- 8260 reads
Main menu
STIKI FUTSAL CUP 2023

Olahraga merupakan bidang yang terus berkembang dan kaya akan aneka ragam kreasi. Futsal merupakan olahraga yang kini memiliki peminat yang cukup banyak. Perkembangan olahraga futsal di Kota...
Try Out Beasiswa Olahraga Basket STIKI

UKM BYTE merupakan UKM di STIKI yang bergerak dibidang keolahragaan yaitu bola basket. Latihan rutin dilaksanakan setiap hari Rabu dan Jum’at, yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan fisik,...
Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa...

Mahasiswa merupakan bibit awal yang kelak akan menjadi penerus bangsa. Mahasiswa tidak sekedar menjadi insan akademik saja, Namun, Mahasiswa juga harus peka mengenai keadaan dan fenomena sosial...
Pelantikan Anggota Muda VI

Organisasi merupakan sekelompok manusia yang saling bekerja sama dalam suatu proses untuk mencapai tujuan bersama. Untuk membuat suatu organisasi menjadi berkembang memerlukan proses demi proses...
Kegiatan UKM dan BEM
SFC
-
5 Aug 2023 - 07:00 to 13 Aug 2023 - 15:45
Byte
-
24 Jun 2023 - 12:00 to 25 Jun 2023 - 18:00
Komunitas Mahasiswa Pecinta Seni (Kompeni)
-
10 Jun 2023 - 07:00 to 22:00
-
18 Feb 2023 - 08:00 to 19 Feb 2023 - 17:00
BEM
-
2 Jun 2023 - 08:00 to 3 Jun 2023 - 07:30