BAB VIII PENYAMPAIAN PENDAPAT
Pasal 11
- Setiap mahasiswa berhak menyampaikan pendapat di dalam kampus, baik secara lisan maupun tertulis;
- Penyampaian pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas tidak boleh mengganggu kegiatan tridharma perguruan tinggi dan kegiatan lainnya yang ada di Sekolah Tinggi;
- Penyampaian pendapat di luar kampus, di samping berpedoman pada peraturan tata tertib yang berlaku di Sekolah Tinggi, juga tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 12
- Setiap penyampaian pendapat sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 ayat (1) harus diberitahukan kepada Pembantu Ketua III, selambat lambatnya dalam tempo 2 x 24 jam sebelum penyampaian pendapat dilaksanakan;
- Mahasiswa yang akan menyampaikan pendapat harus menyebutkan :
- Organisasi/forum pelaksana;
- Penanggung jawab pelaksana dan koordinator lapangan;
- Kepada siapa ditujukan;
- Tempat dan waktu penyampaian pendapat;
- Substansi persoalan;
- Sarana yang digunakan;
- Perkiraan jumlah peserta.
- Mahasiswa yang menyampaikan pendapat harus bersikap sopan, tertib, tidak merusak sarana dan prasarana kampus, serta sarana dan prasarana umum lainnya dengan tetap menjaga nama baik Sekolah Tinggi.
Pasal 13
- Pembantu Ketua III perlu segera menanggapi penyampaian pendapat sesuai dengan pemberitahuan yang telah disampaikan;
- Pengambilan keputusan terhadap tuntutan yang disampaikan dalam penyampaian pendapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) di atas dilakukan sedemikian rupa, sejauh tidak bertentangan dengan kaidah yang berlaku di Sekolah Tinggi.
- Printer-friendly version
- 2950 reads
Main menu
STIKI FUTSAL CUP 2023

Olahraga merupakan bidang yang terus berkembang dan kaya akan aneka ragam kreasi. Futsal merupakan olahraga yang kini memiliki peminat yang cukup banyak. Perkembangan olahraga futsal di Kota...
Try Out Beasiswa Olahraga Basket STIKI

UKM BYTE merupakan UKM di STIKI yang bergerak dibidang keolahragaan yaitu bola basket. Latihan rutin dilaksanakan setiap hari Rabu dan Jum’at, yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan fisik,...
Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa...

Mahasiswa merupakan bibit awal yang kelak akan menjadi penerus bangsa. Mahasiswa tidak sekedar menjadi insan akademik saja, Namun, Mahasiswa juga harus peka mengenai keadaan dan fenomena sosial...
Pelantikan Anggota Muda VI

Organisasi merupakan sekelompok manusia yang saling bekerja sama dalam suatu proses untuk mencapai tujuan bersama. Untuk membuat suatu organisasi menjadi berkembang memerlukan proses demi proses...
Kegiatan UKM dan BEM
SFC
-
5 Aug 2023 - 07:00 to 13 Aug 2023 - 15:45
Byte
-
24 Jun 2023 - 12:00 to 25 Jun 2023 - 18:00
Komunitas Mahasiswa Pecinta Seni (Kompeni)
-
10 Jun 2023 - 07:00 to 22:00
-
18 Feb 2023 - 08:00 to 19 Feb 2023 - 17:00
BEM
-
2 Jun 2023 - 08:00 to 3 Jun 2023 - 07:30