BAB VIII PENYAMPAIAN PENDAPAT
Submitted by sugeng on 11. February 2011 - 15:23
11. February 2011 - 15:23
sugeng
Pasal 11
- Setiap mahasiswa berhak menyampaikan pendapat di dalam kampus, baik secara lisan maupun tertulis;
- Penyampaian pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas tidak boleh mengganggu kegiatan tridharma perguruan tinggi dan kegiatan lainnya yang ada di Sekolah Tinggi;
- Penyampaian pendapat di luar kampus, di samping berpedoman pada peraturan tata tertib yang berlaku di Sekolah Tinggi, juga tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 12
- Setiap penyampaian pendapat sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 ayat (1) harus diberitahukan kepada Pembantu Ketua III, selambat lambatnya dalam tempo 2 x 24 jam sebelum penyampaian pendapat dilaksanakan;
- Mahasiswa yang akan menyampaikan pendapat harus menyebutkan :
- Organisasi/forum pelaksana;
- Penanggung jawab pelaksana dan koordinator lapangan;
- Kepada siapa ditujukan;
- Tempat dan waktu penyampaian pendapat;
- Substansi persoalan;
- Sarana yang digunakan;
- Perkiraan jumlah peserta.
- Mahasiswa yang menyampaikan pendapat harus bersikap sopan, tertib, tidak merusak sarana dan prasarana kampus, serta sarana dan prasarana umum lainnya dengan tetap menjaga nama baik Sekolah Tinggi.
Pasal 13
- Pembantu Ketua III perlu segera menanggapi penyampaian pendapat sesuai dengan pemberitahuan yang telah disampaikan;
- Pengambilan keputusan terhadap tuntutan yang disampaikan dalam penyampaian pendapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) di atas dilakukan sedemikian rupa, sejauh tidak bertentangan dengan kaidah yang berlaku di Sekolah Tinggi.
- Printer-friendly version
- 3308 reads
Main menu
PLAKAT LAPANGAN XXIV “MELLIVORA CAPENSIS”
Setelah terselenggarakannya kegiatan PLAKAT FORUM pada Senin s.d. Kamis, 11 s.d. 14 November lalu, yang menjadi dasar bagi para peserta untuk mendapatkan pematerian dan teknik kepecintaalaman, dan...
STIKI HOOPS CHALLENGE (SHC)
Olahraga merupakan suatu kegiatan jasmani yang dilakukan dengan maksud untuk memelihara kesehatan dan memperkuat otot-otot tubuh. Kegiatan ini dalam perkembangannya dapat dilakukan sebagai...
Event Musik "Prove The Power"
KOMPENI adalah sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang seni, dengan fokus utama pada fotografi, desain, dan musik. Saat ini kompeni telah melakukan kegiatan untuk meningkatkan...