Pedoman Partisipasi Mahasiswa Penerima Beasiswa

28. July 2023 - 15:10 sugeng

SURAT KEPUTUSAN

No. 1227/KMH.02/STIKI/Il/2023

Tentang :

PEMBERLAKUAN PEDOMAN PARTISIPASI MAHASISWA PENERIMA BEASISWA

WAKIL KETUA III SEKOLAH TINGGI INFORMATIKA & KOMPUTER INDONESIA (STIKI) :
Menimbang :

  1. Bahwa untuk lebih meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan produktivitas dalam pelaksanaan parlisipasi mahasiswa penerima beasiswa Perguruan Tinggi di STIKI Malang, perlu adanya Pedoman sebagai acuan pelaksanaannya.
  2. Sehubungan dengan butir 1 di atas, perlu diterbitkan Pedoman Partisipasi Mahasiswa Penerima Beasiswa agar dapat mewujudkan penyelenggaraan Proses Belajar Mengajar Perguruan Tinggi yang berkualitas dan mencetak generasi ELANG.


Memperhatikan

  1. STATUTA STIKI No. 760/YPTTN/ STIKI/ XII / 2020;
  2. Rencana Induk Pengembangan (RIP) STIKI No. 091/BAU.18/ STIKI/ R/ II /2009;
  3. RENSTRA STIKI No. 1133/LBG.02/STIKI/XII/2021.

MEMUTUSKAN

Menetapkan

  1. Pemberlakuan Pedoman Partisipasi Mahasiswa Penerima Beasiswa.
  2. Surat Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal 25 Januari 2023.

Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya dan atau penetapannya akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya