BAB V LARANGAN
Pasal 7
Setiap mahasiswa dilarang :
- Menghalangi dan atau mengganggu kelancaran pelaksanaan proses belajar mengajar dan kegiatan lainnya di Sekolah Tinggi;
- Melakukan pemalsuan atas dokumen serta surat-surat yang berkaitan dengan kegiatan akademik untuk kepentingan pribadi atau kelompok;
- Melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana kampus;
- Melakukan kegiatan perjudian dan meminum minuman keras;
- Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika;
- Membawa senjata tajam dan senjata api ke lingkungan kampus;
- Memakai sandal, sandal bertali, dan kaos oblong;
- Melakukan kegiatan baik secara individu maupun kelompok dalam kampus tanpa izin atau sepengetahuan Pembantu Ketua III;
- Melakukan perbuatan dan sikap lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, adat istiadat, norma dan etika yang berlaku di lingkungan kampus dan masyarakat pada umumnya;
- Menginap di kampus, kecuali ada izin khusus dari Pembantu Ketua III;
- Melaksanakan kegiatan kemahasiswaan antara pukul 22.00 sampai 06.00, kecuali ada izin khusus dari Pembantu Ketua III;
- Melaksanakan kegiatan kemahasiswaan yang mengatasnamakan Sekolah Tinggi di luar kampus, kecuali ada izin khusus dari Ketua;
- Printer-friendly version
- 3293 reads
Main menu
Event Musik "Prove The Power"
KOMPENI adalah sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang seni, dengan fokus utama pada fotografi, desain, dan musik. Saat ini kompeni telah melakukan kegiatan untuk meningkatkan...
“Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa...
Dunia perkuliahan ibarat lautan luas yang penuh misteri. Di tepi pantai, mahasiswa baru bersiap menaiki kapal untuk memulai perjalanan mereka di lautan ilmu pengetahuan dan pengalaman. Lautan ini...
Dakwah Sosial 2024
Berbagi kebaikan adalah nilai yang mendasar dalam kehidupan manusia. Kegiatan ini
mencerminkan rasa empati, belas kasih, dan kepedulian terhadap sesama. Kemudian
didalamnya...
Brawnation 3x3 2024
UKM Byte adalah salah satu UKM dibawah bidang kerja Kemahasiswaan. Bidang kerja dari UKM ini adalah seputar olahraga basket.
Dalam rangka meraih prestasi bola basket...