BAGIAN KEEMPAT Hak dan Kewajiban Organisasi Kemahasiswaan
Hak
Pasal 26
Organisasi kemahasiswaan Sekolah Tinggi yang sah akan memperoleh pelayanan dan izin menggunakan fasilitas Sekolah Tinggi, sesuai dengan ketentuan penggunaan fasilitas Sekolah Tinggi yang berlaku.
Kewajiban
Pasal 27
- Organisasi kemahasiswaan Sekolah Tinggi wajib mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Sekolah Tinggi;
- Organisasi kemahasiswaan Sekolah Tinggi wajib melaksanakan kegiatan secara bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab serta bermanfaat bagi mahasiswa, baik perorangan maupun kelompok/organisasi serta bermanfaat bagi kegiatan pendidikan Sekolah Tinggi;
- Organisasi kemahasiswaan Sekolah Tinggi wajib menjaga dan menegakkan nama baik serta wibawa Sekolah Tinggi;
- Organisasi kemahasiswaan Sekolah Tinggi wajib memberi pemberitahuan untuk semua kegiatan yang akan dilakukan, seusai peraturan yang ada.
- Organisasi kemahasiswaan Sekolah Tinggi wajib memberikan laporan secara tertulis kepada pembantu Ketua III selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah penyelenggaraan setiap kegiatan.
- Printer-friendly version
- 6281 reads
Main menu
PAMERAN DKVOLUTION 14 - RESONANCE
Program studi Desain Komunikasi Visual (DKV) STIKI merupakan program studi yang sesuai namanya mempelajari bidang keilmuan Desain Komunikasi Visual. Bidang ini merupakan cabang ilmu desain yang...
STIKI BASKETBALL LEAGUE 2025
Basket sampai sekarang menjadi olahraga yang sangat digemari dikalangan siswa-siswi SMA / SMK. Kegiatan ini bukan hanya sebagai hiburan , tetapi juga menjadi salah satu wadah penting dalam...
PLAKAT LAPANGAN XXIV “MELLIVORA CAPENSIS”
Setelah terselenggarakannya kegiatan PLAKAT FORUM pada Senin s.d. Kamis, 11 s.d. 14 November lalu, yang menjadi dasar bagi para peserta untuk mendapatkan pematerian dan teknik kepecintaalaman, dan...
STIKI HOOPS CHALLENGE (SHC)
Olahraga merupakan suatu kegiatan jasmani yang dilakukan dengan maksud untuk memelihara kesehatan dan memperkuat otot-otot tubuh. Kegiatan ini dalam perkembangannya dapat dilakukan sebagai...
Kegiatan UKM dan BEM
Kepak Elang (KE)
-
6 Dec 2024 - 08:00 to 8 Dec 2024 - 15:00
Byte
-
16 Nov 2024 - 14:00 to 21:00
-
26 Jun 2024 - 15:00 to 29 Jun 2024 - 01:00
-
7 Jun 2024 - 15:00 to 9 Jun 2024 - 21:00
-
27 May 2024 - 19:00 to 1 Jun 2024 - 02:00
Hardware Interactive Club (HIC)
-
9 Nov 2024 - 07:45 to 17:00
BEM
-
25 Sep 2024 - 06:30 to 27 Sep 2024 - 10:15
Komunitas Mahasiswa Pecinta Seni (Kompeni)
-
21 Sep 2024 - 10:00 to 21:00
Ikatan Studi Islam (ISI)
-
28 Jun 2024 - 08:00 to 11:00